Jasa Akuntan Publik: Jasa Atestasi dan Non Atestasi,

Jasa akuntan publik memiliki banyak kategori, dapat dilihat dari contoh jasa atestasi dan non atestasi. Seorang akuntan pajak memiliki peran untuk membangun sebuah perusahaan yang berkualitas tinggi. Selain itu, keberadaan ini dapat menjadikan ladang bisnis untuk Anda, apalagi jika lulu dari jurusan yang mengenai perpajakan.

Contoh Jasa Atestasi dan Non Atestasi, Kenali Jasa Akuntan Publik

Hal yang pertama harus Anda lakukan adalah cari contoh jasa atestasi dan non atestasi. Dengan itu, pemahaman mengenai segala jenis tawaran jasa yang diberikan dapat dipahami secara jelas. Perlu diketahui juga penawaran yang diberikan jasa akuntan terdapat beberapa jenis, antara lain:

  1. Perpajakan

Mengurus perpajakan secara spesifik dan mendalam pada kategori akuntansi pajak, tugas yang wajib dijalankan, yakni:

    • Kalkulasi
    • Mencatat
    • Buat strategi yang cocok dalam perpajakan
    • Membuat analisis

Tugas di atas memiliki tujuan agar sebuah perusahaan terhindar dari pelanggaran dan meminimalisir pekerjaan orang-orang yang ada di perusahaan tersebut.

  1. Akuntan forensik

Forensik pasti berhubungan dengan hukum. Pemberian jasa ini memiliki tujuan pemeriksaan dana yang tidak sesuai dan menganalisis laporan keuangan apakah sesuai atau tidak.

Melalui jasa ini, dapat memantu perusahaan jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti, penipuan, pemalsuan data, dan lain-lain yang berhubungan dengan laporan keuangan.

  1. Pembukuan

Akuntansi erat kaitannya dengan pembukuan. Pembukuan yang dimaksud tentunya berisi catatan penting keuangan yang dikelola dari suatu perusahaan.

Sebagai tugas utama seorang akuntan, tentunya jasa ini harus dilakukan dengan ketelitian penuh agar hasil yang didapatkan akurat.

  1. Auditing

Jasa ini memiliki tujuan memeriksa keuangan yang terjadi dalam suatu perusahaan, apakah dana yang digunakan sesuai dengan ketentuan. Ini memberikan pernyataan akan segala faktor dalam sebuah bisnis. Dilakukan untuk menghindari kecurangan dalam sebuah perusahaan.

Selain penawaran yang  diberikan, perlu Anda ketahui apa saja perbedaan jasa atestasi dan non atestasi. Umumnya kedua hal tersebut adalah satu kesatuan dari layanan yang diberikan oleh akuntan publik. Berikut contoh jasa atestasi dan non atestasi jelas:

  1. Jasa atestasi

Jasa yang diberikan dari akuntan publik untuk jenis atestasi, antara lain:

    • Mereview laporan keuangan
    • Audit sebagai jenis umum yang diincar dalam pelaksaan laporan
    • Pemeriksaan terhadap laporan keuangan dengan jujur dan telaten sehingga mendapat hasil yang akurat.
    • Jasa akuntan lainnya yang berhubungan dengan laporan keuangan
  1. Non atestasi

Jasa jenis ini juga memberikan penawaran tugas, antara lain:

    • Perpajakan
    • Kompilasi
    • Akuntansi
    • Konsultasi
    • Manajemen

Selain itu, seorang akuntan dapat membuka jasa pribadi dengan syarat yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tentunya harus ada NPWP dan pastinya bukti lulus USKP, serta sertifikat dan izin resmi dari DJP.

Demikian contoh jasa atestasi dan non atestasi. Semua jenis layanan jasa yang diberikan tentunya berlandaskan dengan Undang-undang yang berlaku pada masa itu. Semoga bermanfaat.