Konsultan pajak online terpercaya memang biasanya digunakan untuk membantu dalam perhitungan pajak. Setelah Anda menggunakan jasa tersebut, Anda juga perlu diharuskan melakukan pembayaran.
Untuk pembayaran pajak, Anda bisa menggunakan cara online. Selain bisa menghemat waktu, cara yang satu ini juga tak perlu menghabiskan banyak uang. Sistem perpajakan online yang semakin keren membuat para wajib pajak bisa membayarnya dari rumah. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan wajib pajak untuk membayar pajak online.
Konsultan Pajak Online: Tips Cara Bayar Pajak Secara Online
- Menggunakan Aplikasi DJP Online
DJP menyediakan sebuah platform yang dapat memudahkan pelayanan untuk para wajib pajak untuk membayar online dengan cepat. Anda tak perlu repot-repot untuk keluar rumah dan bisa membayar pajak melalui telepon genggang kesayangan. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke page DJP online dengan menggunakan web browser.
- Gunakan EFIN, NPWP dan password akun untuk melakukan login.
- Buka fitur e-Billing system, lalu pilihlah menu “Isi SSE”.
- Beberapa formulir default akan terbaca dan terisi secara otomatis melalui EFIN dan NPWP Anda.
- Isi beberapa kolom kosong seperti tahun pajak, masa pajak, jenis pajak, jumlah pajak yang perlu disetorkan dan juga uraian pembayaran.
- Setelah mengisi seluruh kolom dengan benar, klin Simpan.
- Pilih fitur “Kode Billing” lalu klik “Cetak Kode Billing” untuk mencetak pembayaran.
- Pembayaran bisa melalui internet banking, Mbanking dan sejumlah cara lainnya.
- Melalui Aplikasi DANA
DANA adalah sebuah platform yang juga bisa digunakan untuk membayar pajak secara online. Selain diawasi OJK dan diakui negara, platform yang satu ini juga telah diresmikan DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL). Di bawah ini adalah langkah-langkah membayar pajak melalui aplikasi DANA:
- Install aplikasi DANA dan verifikasi akun menjadi premium.
- Buka fitur “all services” untuk membayar pajak Anda.
- Buka kategori Bills, kemudian pilihlah “Penerimaan Negara”.
- Ada 3 jenis pembayaran pajak yang bisa dipilih seperti PPh, PPN dan PPnBM.
- Kemudian isi kode billing yang didapat dari page “MPN.kemenkeu.go.id.
- Kode tersebut mengintegrasi akun pribadi perpajakan dengan aplikasi DANA.
- Untuk mengetahui jumlah tagihan, klik “Check Bill”.
- Pilih metode pembayaran dan masukkan kode verifikasi transaksi.
- Tunggu beberapa saat hingga kode NTPN muncul secara otomatis. Kode tersebut merupakan bukti Anda telah sukses membayar pajak yang telah dipilih sebelumnya
- Menggunakan Aplikasi Shopee
Membayar pajak melalui aplikasi belanja online atau e-commerce juga bisa memudahkan Anda. Cara ini juga dianjurkan jasa konsultan pajak. Shopee bisa membantu Anda membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
- Pilih menu Pulsa, Tagihan dan Hiburan setelah membuka aplikasi Shopee.
- Lalu pilihlah menu tagihan dan klik “PBB”.
- Kemudian masukkan nomor objek PBB.
- Anda juga bisa memeriksa tagihan pajak yang harus dibayarkan.
- Klik “Checkout: untuk melanjutkan pembayaran dan pilihlah metode pembayaran yang ingin digunakan.
- Pilihlah “Bayar Sekarang” dan tunggulah hingga prosesnya berakhir.
- Lalu Anda akan melihat invoice pembayaran. Buka invoice tersebut yang tersedia di menu “Pesanan”.
- Setruk pembayaran bisa dicetak sebagai bukti telah membayarkan PBB lewat aplikasi Shopee.
Itu adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar pajak dengan praktis dan simpel dari rumah. Anda juga bisa dibantu untuk membayar pajak dengan jasa konsultan pajak online.