Dewasa ini, sudah banyak masyarakat Indonesia yang semakin sadar akan pajak. Sehingga, banyak para pelaku usaha semakin terus berbenah diri dalam membuat pembukuan dan laporan keuangan dengan rapi untuk keperluan perpajakan usaha atau bisnis yang sedang mereka jalankan. Namun, dibalik itu semua tak menutup kemungkinan bahwa masih banyak juga yang beranggapan bahwa melakukan pengurusan SPT adalah hal yang membingungkan dan ribet. Namun akibatnya Undang-Undang perpajakan yang berubah, ketidaksadaran pebisnis mengenai aturan penghasilan yang perlu dilaporkan. Sehingga mengakibatkan rata-rata wajib pajak melakukan kesalahan yang justru mengurangi pembayaran. Di mana seharusnya atau justru melakukan pembayaran lebih. Tentu sangatlah merugikan wajib pajak. Karena pebisnis memiliki kesibukan yang tinggi, maka urusan yang berkaitan dengan administrasi dan perpajakan bukanlah hal yang mudah dilakukan oleh para pemilik bisnis. Tambah lagi mereka belum memiliki pemahaman yang baik akan hal ini. Untuk mengatasinya, pemilik bisnis dapat menggunakan dan melibatkan jasa konsultan pajak agar urusan perpajakan usaha atau bisnis dapat dilaksanakan dengan baik.
Sebelum beranjak lebih jauh, ada baiknya mengetahui apa itu konsultan pajak. Konsultan pajak merupakan orang atau badan yang memberikan jasa berupa konsultasi pajak kepada para wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan suatu bisnis atau usaha dengan mengikuti peraturan perundang-undangan perpajakan. Jadi, bisa dikatakan bahwa konsultan pajak adalah orang atau badan yang membantu wajib pajak ketika mengurus segala hal yang menyangkut dengan pajak. Tidaklah sulit untuk mendapatkan atau menggunakan jasa konsultan pajak. Sebab, di Indonesia sendiri sudah banyak berdiri suatu badan yang menyediakan jasa konsultan pajak. Dengan begitu, pemilik bisnis dapat lebih mudah untuk melakukan wajib pajak tanpa perlu ribet dan kebingungan nantinya. Selain bertugas untuk mengurus segala hal yang bersangkutan dengan pajak. Konsultan pajak juga memiliki fungsi dan kegunaan lainnya. Berikut ini beberapa fungsi dan kegunaan dari konsultan pajak yang dapat diketahui.
1. Sebagai Tempat Berkonsultasi Mengenai Perpajakan
Informasi mengenai perpajakan bukanlah yang mudah untuk dipahami. Itu lah mengapa masih banyak pemilik bisnis yang masih belum paham mengenai wajib pajak. Sehingga pada akhirnya mereka tidak memenuhi kewajiban mereka. Ini tidak dapat dijadikan sebagai alasan, sebab pemilik bisnis dapat menggunakan jasa konsultan pajak agar mereka lebih paham. Ketika sudah menggunakan jasa konsultan pajak, pemilik bisnis dapat berkonsultasi lebih lanjut mengenai perpajakan serta bagaimana cara melakukan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan perpajakan. Jadi, pemilik bisnis menjadi lebih taat aturan hingga pada akhirnya dapat melakukan koreksi fiskal.
2. Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)
Selain sebagai tempat untuk berkonsultasi mengenai perpajakan. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, dapat membuat usaha atau bisnis yang dijalankan menjadi lebih patuh pajak atau Tax Compliance. Konsultan pajak akan membantu usaha atau bisnis tersebut dalam mengidentifikasi objek pajak, perhitungan pajak, proses membayar pajak, hingga melaporkan pajak usaha atau perusahaan. Seperti yang kita ketahui, perhitungan pajak bukanlah yang mudah untuk dilakukan. Sebab dibutuhkan ketelitian dan kecermatan yang baik. Tak hanya itu saja, perhitungan pajak juga tidak boleh asal-asalan. Walaupun sudah menggunakan software akuntansi dalam membuat laporan keuangan, itu belum tentu dapat membantu pemilik bisnis dalam menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan nantinya.
Baca juga: Peran Konsultan Akuntansi Bagi UMKM
3. Menekan Biaya Pajak
Apabila pajak yang harus dibayarkan ternyata sangat besar, maka sebagai pemilik bisnis sudah harus menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengatasi hal ini. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, usaha atau bisnis yang sedang dijalankan tidak perlu membayar lebih. Karena ada konsultan pajak yang dapat membantu untuk menekan biaya pajak tersebut. Menekan biaya pajak di sini bukan berarti dalam hal negatif. Karena, konsultan pajak hanya menekan biaya pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan perpajakan tanpa melanggarnya. Sangat membantu, bukan?
4. Meminimalisir Kesalahan dalam Perpajakan
Karena sudah ahli di bidangnya, maka konsultan pajak sangat berperan penting bagi usaha atau bisnis yang sedang dirintis. Sebab, konsultan pajak dapat membantu untuk meminimalisir kesalahan dalam perpajakan. Karena, apabila terjadi kesalahan dalam perpajakan maka akan memberikan kerugian bagi pemilik bisnis itu sendiri. Tak hanya itu saja, konsultan pajak juga dapat dijadikan sebagai pendamping apabila terjadi pemeriksaan terhadap wajib pajak.
5. Mengurangi Beban Usaha
Banyak hal yang akan dilakukan pemilik bisnis dalam mengembangkan bisnisnya. Mulai dari profit yang besar hingga naik level. Namun, jika tidak menggunakan jasa konsultan pajak, maka pemilik bisnis tidak dapat berpikir dengan baik. Hasilnya, target yang sudah direncanakan tidak dapat didapat dan strategi yang dibuat akan menjadi sia-sia. Itu lah mengapa konsultan pajak ambil andil dalam hal ini. Karena dapat membuat pemilik bisnis dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnisnya. Sebab, dalam hal perpajakan sudah diatasi oleh konsultan pajak itu sendiri.
Untuk itu, sebagai pemilik bisnis yang bijak sudah saatnya untuk tetap mengikuti aturan yang ada. Seperti patuh akan wajib pajak seperti yang sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan perpajakan. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, para pebisnis dapat menghemat waktu sebab konsultan pajak sudah mengelola administrasi pajak. Terlepas dari itu, perusahaan juga dapat melakukan perencanaan pajak atau tax planning dengan berkonsultasi dengan konsultan pajak yang sudah jadi mitra. Hingga pada akhirnya, pebisnis tidak perlu takut apabila menerima sanksi pajak atau surat teguran dari Direktorat Jenderal Pajak karena sudah dibantu dan didampingi oleh konsultan pajak.
Oleh: trusvation.com