Business Made Easier
TrusvationTrusvationTrusvation
(021) 8082 3999
cs@trusvation.com
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
TrusvationTrusvationTrusvation

Tips Cerdik Mengurangi Pajak Secara Legal

Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik maka tentu saja kita sebagai masyarakat Indonesia harus menjadi warga yang taat akan hukum, salah satu yang bisa dilakukan supaya kita menjadi taat hukum adalah mebayar pajak tepat wktu sehingga kita bisa menikmati fasilitas yang ada serta bisa membantu untuk meningkatkan kualitas dari fasilitas yang ada di Indonesia. Mungkin sebagian dari kamu, ada yang merasa malas untuk membayar pajak karena pajak yang naik. Namun hal semacam itu tetap harus dibayar ya. Kali ini kami akan memberikan informasi penting kepada kamu semua mengenai tips cerdik mengurangi pajak secara legal. Bagaimana caranya supaya kita bisa ringan dalam membayar pajak? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini ya!
1. Memindahkan beban pajakmu ke pihak yang lain
Kita harus tetap taat dalam membayar pajak sehingga kita bisa membantu untuk meningkatkan fasilitas yang ada di Indonesia. Mungkin selama ini kamu merasa keberatan dalam membayar pajak dan mengeluh karena pajak yang harus dibayarkan lumayan besar. Ternyata ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan supaya bebanmu dalam membayar pajak ini bisa berkurang loh. Salah satu cara yang bisa kamu lakukan supaya pajakmu berkurang atau kamu lebih ringan ketika membayar pajak adalah kamu bisa memindahkan beban pajakmu ke pihak yang lainnya. Bagaimana caranya supaya kita bisa memindahkan beban pajak ke pihak lain? Jika kamu merasa bahwa kamu keberatan untuk membayar pajakmu maka kamu bisa mengalihkannya ke pihak lain seperti keluargau atau mungkin pajak bisa dialihkan ke anak.
Jika kamu sudah menjadi wajib pajak dan sudah memenuhi ketentuan tarif yaitu 30% maka supaya kamu bisa mengurangi pajak kamu bisa menggibahkan atau bisa memindahkan aset kepada keluarga atau anak. Jika kamu mengibahkan aset kepada keluarga atau anak, maka keluarga atau anakmu tidak akan terkena pajak, namun kamu akan tetap dikenai pajak penghasilan tapi tenang saja karena beban pajak kamu jadi berkurang. So, tidak ada salahnya supaya kamu mencoba hal ini.
 
2. Melakukan investasi produk dengan pajak rendah
Cara kedua yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi beban pajak sekarang ini adalah kamu bisa mencoba untuk melakukan investasi pada produk dengan pajak yang rendah. Investasi di era sekarang ini memang sangat penting karena bisa membuat masa depan kita menjadi aman, namun investasi ini juga bisa membantu kita untuk meringankan atau memperkecil beban pajak. Jika kamu ingin memiliki aset namun tak ingin kena pajak yang terlalu tinggi maka tidak ada salahnya kamu mencoba untuk mencoba investasi reksa dana. Investasi reksa dana ini merupakan salah satu jenis investasi yang tidak dikenakan pajak penghasilan atau PPh karena merupakan salah satu jenis investasi yang menghimpun dana dari masyarakat.
So, jika kamu ingin melakukan investasi sekarang ini namun kamu ingin tidak terkena pajak tinggi maka kamu bisa mulai memilih untuk investasi reksa dana saja. Dengan memilih investasi reksa dana maka sudah bisa dibilang bahwa kamu memiliki keuntungan dan kamu tidak perlu khwatir bahwa itu akan terpotong oleh pajak. Enak bukan? Untuk informasi mengenai reksa dana kamu bisa mencari informasi investasinya di internet ya.
 
3. Meningkatkan uang pensiun
Tips cerdik mengurangi pajak secara legal yang ketiga adalah dengan cara membantu untuk meningkatkan uang pensiun. Jika kamu merasa bahwa selama ini pajak pendapatanmu besar maka kamu bisa menguranginya dengan cara yang satu ini yaitu dengan meningkatkan uang pensiun, besarnya dana tiap bulan yang kamu sisihkan untuk tabungan wajib yang mungkin telah disediakan oleh perusahaanmu atau mungkin untuk tabungan pensiun pribadi yang telah kamu sediakan itu bisa membantumu untuk mengurangi beban pajak. Semakin banyak jumlah dari tabungan atau uang pensiunmu, maka makin kecil juga penghasilanmu terkena pajak. Jadi jika kamu menginginkan untuk mengurangi pajak dengan cara yang mudah maka cara aman ini bisa dicoba. Cobalah untuk menyisihkan lebih lagi untuk uang pensiun sehingga kamu bisa mendapatkan potongan pajak.
 
4. Membayar zakat
Next, cara yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi pajak dengan cara yang legal adalah kamu bisa mencoba untuk membayar zakat. Tidak perlu supaya kamu menunggu hingga bulan Ramadhan untuk membayar zakat. Kamu bisa memulai untuk membayar zakat lewat badan pengelola zakat, kamu bisa membayar zakat guna mengurangi beban pajak penghasilan atau PPh. Bagaimana caranya? Kali ini kami juga akan memberikan informasi mengenai cara untuk membayar zakat lewat badan pengelola zakat yaitu caranya adalah kamu hanya perlu untuk mencantumkan jumlah zakat yang sudah kamu bayarkan, kamu harus mengisinya di kolom penghasilan bruto dan jangan lupa untuk mencantumkan bukti setor pajak di laporan pajak tahunan. Dengan begitu maka bisa membantumu untuk mengurangi beban pajak. Jadi selain bisa membantu untuk mengurangi beban pajak, tentu saja membantu kita untuk beramal bukan? So, mulai sekarang ayo membayar zakat secara rutin ya. Tidak usah menunggu bulan ramadhan tiba untuk membayar zakat.
 
5. Memanfaatkan pengecualian pajak
Cara kelima yang bisa kamu gunakan untuk mengurangi beban pajak adalah kamu bisa memanfaakan pengecualian pajak. Jika kamu cermat, maka banyak sekali celah dari UU Pajak Penghasilan yang bisa kamu manfaatkan untuk mengurangi beban pajakmu sehingga beban pajak yang kamu bayarkan tidak berlebihan. Mungkin saat ini kamu sedang memiliki usaha pribadi, seperti yang kita ketahui bahwa usaha pribadi ini tentu saja ada pajak yang harus dibayarkan. Namun ternyata untuk mengurangi beban pajak yang kamu bayarkan maka kamu bisa menguranginya dengan cara membentuk usaha bersama-sama dengan rekanmu dengan memanfaatkan sistem pembagian penghasilan sehingga bisa membantu mengurangi beban pajak. Jika kamu memanfaatkan sistem ini maka bisa membantumu untuk tidak terkena pajak tambahan karena penghasilan dari masing-masing anggota usaha atau bisnis tidak akan dikenai pajak seperti yang sudah tertulis pada UU No. 36 Tahun 2008.
Karena beban pajak yang dirakan oleh orang-orang memiliki nominal yang cukup besar, maka banyak sekali orang yang malas atau enggan membayar pajak. Jika kamu merasa bahwa beban tambahan pajakmu besar maka kamu bisa memanfaatkan beberapa cara di atas sehingga kamu bisa mengurangi beban pajakmu. Terutama bagi kamu yang merupakan pengusaha, maka tentu saja ketentuan pajak yang ada membuatmu harus membayar pajak. Jadi kamu bisa mensiasati dengan hal-hal yang kami berikan di atas tadi sehingga beban pajak yang perlu kamu bayarkan ringan dan tidak memberatkan kamu. Semoga artikel yang kami berikan kali ini bisa berguna dan bermanfaat untuk kamu semuanya yang sedang membutuhkan pengurangan pajak! Dan semua cara yang kami berikan di atas tadi legal atau aman untuk kamu gunakan.

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive latest news, updates, promotions, and special offers delivered directly to your inbox.
No, thanks